Melestarikan Bahas Daerah
Bahasa daerah adalah kekayaan daerah yang merupakan indentitas daerah. Sebagai kekayaan daerah seharusnya dilestarikan oleh pemerintah daerah. Hal ini mencegah punahnya bahasa daerah sebagai identitas daerah tersebut.
Bahasa daerah sebagai alat untuk memperkaya bahasa Indonesia yang harus dibina dan dikembangkan. Bahasa daerah memiliki fungsi yang sangat besar dalam masyarakat di suatu daerah. Pertama, sebagai bahasa lokal dalam satu suku. Kedua, sebagai bahasa dalam adat istiadat di daerah. Ketiga, sebagai kekayaan budaya daerah.
Di Mandailing Natal misalnya dijumpai bahasa Mandailing, bahasa Siladang yang unik, bahasa Muara Sipongi, bahasa Jawa, Batak,dan pesisir. Mungkin di daerah lain juga memiliki bahasa daerah yang beragam yang kesemuanya itu merupakan kekayaan daerah. Bilamana bahasa daerah dapat dilestarikan suatu daerah akan dikenal terutama dari dialek bahasa daerah itu sendiri.
Dalam sisi yang lain bahasa daerah pada umumnya adalah bahasa pertama yang dikuasai anak. Sering disebut dengan bahasa ibu atau mother tangue. Bahasa pertama ini paling banyak merespos anak sehingga otaknya secara behevioris menyikapi respons. Anak tersebut memahami bahasa yang meresponnya yang pada akhirnya menjadi bahasa pertamanya.
Bila seorang anak memiliki bahasa ibu berupa bahasa daerah maka bahasa Indonesia menjadi bahasa keduanya. Ia menguasai bahasa kedua setelah sekolah karena teman sekolahnya berasal dari latar yang berbeda. Namun tidak dipungkiri seseorang memiliki bahasa lebih dari dua atau multi language. Bila kita melihat keadaan bahasa daerah saat ini berada pada ancaman kepunahan karena tidak dijaga dan dilestarikan. Pemerintah daerah tidak benar-benar memperhatikan bahasa daerah yang ada di daerahnya.
Pada tulisan ini ada beberapa cara yang dapat dilakukan pemerintah daerah dalam melestarikan bahasa daerah di daerahnya masing-masing . Pertama, menjadikan bahasa daerah sebagi muatan lokal pada pendidikan yang formal di daerahnya. Kedua, membuat program wisata bahasa di daerah. Ketiga, mengadakan lomba menulis cerita berbahasa daerah di daerahnya. Semua ini langkah melestarikan bahasa daerah.
MENGENAL DAN MELESTARIKAN BAHASA DAN SASTRA YALI
a. Bahasa
Menurut Gorys Keraf (1997 : 1), Bahasa adalah alat komunikasi antara anggota masyarakat berupa simbol bunyi yang dihasilkan oleh alat ucap manusia. Bahasa haruslah merupakan bunyi yang dihasilkan oleh alat ucap manusia. Bukannya sembarang bunyi. Dan bunyi itu sendiri haruslah merupakan simbol atau perlambang.
Bahasa adalah alat budaya yang digunakan manusia untuk saling berkomunikasi atau berhubungan, baik lewat tulisan, lisan, ataupun gerakan (bahasa isyarat), dengan tujuan menyampaikan maksud hati atau kemauan kepada lawan bicaranya atau orang lain. Melalui bahasa, manusia dapat menyesuaikan diri dengan adat istiadat, tingkah laku, tata krama masyarakat, dan sekaligus mudah membaurkan dirinya dengan segala bentuk masyarakat.
Menurut Felicia (2001 : 1), dalam berkomunikasi sehari-hari, salah satu alat yang paling sering digunakan adalah bahasa, baik bahasa lisan maupun bahasa tulis. Begitu dekatnya kita kepada bahasa, terutama bahasa daerah, sehingga tidak dirasa perlu untuk mendalami dan mempelajari bahasa daerah/ibu secara lebih jauh. Akibatnya, sebagai pemakai bahasa, penutur tidak terampil menggunakan bahasa. Ini adalah suatu kelemahan yang tidak disadari oleh penutur itu sendiri.
Bahasa memiliki beberapa fungsi yang dapat dibagi menjadi fungsi umum dan fungsi khusus.
Fungsi bahasa secara umum;
- sebagai alat untuk berekspresi
- berkomunikasi
- alat untuk mengadakan interaksi dan adaptasi sosial.
Fungsi bahasa secara khusus;
- mengadakan hubungan dalam pergaulan sehari-hari,
- mewujudkan seni (sastra),
- mempelajari naskah-naskah kuno dan
- untuk mengeksploitasi ilmu pengetahuan dan teknologi.
Bahasa Daerah
Bahasa daerah merupakan “lambang identitas lokal”. Ia merupakan cipta-rasa-karsa yang kemudian membentuk semesta budaya yang berfungsi sebagai identitas. Bahasa patut dipertahankan dengan cara menyediakannya ruang hidup agar ia tetap berkembang, berfungsi, dan tetap menjadi sumber mata air bagi pembelajaran semesta budaya dari satu kaum.
Fungsi bahasa daerah
- Lambang identitas daerah
- lambang kebanggaan daerah itu sendiri
- Alat penghubung didalam keluarga dan masyarakat daerah
Bagimanakah Kita Memelihara Bahasa dan Sastra?
a. Bahasa
Sebelum melakukan tindakan penghormatan, penyelamatan, dan pemeliharaan bahasa dan sastra daerah, yang utama ialah adanya kemauan untuk menghormati, menyelamatkan, dan memelihara bahasa dan sastra daerah itu sendiri. Adanya kemauan yang keras akan memberi semangat untuk mencari cara. Sebenarnya untuk menghormati dan memelihara bahasa dan sastra daerah merumuskan butir-butir tindakan, mulai dari rumusan perda, keterlibatan pemerintah daerah, sampai dengan langkah-langkah kongkrit yang harus dilaksanakan.
Upaya penyelamatan, pemeliharaan, dan penghormatan bahasa Yali, terlebih dahulu sebagai pemilik dan penutur asli bahasa Yali sendiri perlu sadar bahwa bahasa Yali itu sangat penting bagi suku Yali. Apabila pemilik dan penutur asli bahasa Yali sadar bahwa begitu besar dan pentingnya fungsi bahasa daerah, perlu diupayakan peningkatan mutu pemakaian bahasa daerah, mencakup upaya meningkatkan sikap, pengetahuan, dan ketrampilan berbahasa daerah melalui jalur formal—pendidikan dan pengajaran di sekolah dan jalur informal–dengan memfungsikan bahasa daerah dalam kehidupan masyarakat sehari-hari.
Salah satu cara melestarikan bahasa daerah adalah dengan cara memasukkan bahasa daerah ke dalam kurikulum pendidikan. Tidak hanya ditingkat pendidikan sekolah dasar, namun juga tingkat pendidikan di atasnya. Guru yang mengampu mata pelajaran ini, juga harus benar-benar kompeten di bidangnya. Bukan merupakan guru dari mata pelajaran lainnya. Buang persepsi dalam diri, merasa modern dan hebat ketika mengaku tidak lagi bisa berbahasa daerah. Tegaskan dalam diri, menguasai bahasa daerah berarti cinta budaya bangsa.
Setiap tahunnya satu bahasa daerah diperkirakan punah akibat tidak terdokumentasikan dan dilestarikan. Padahal bahasa daerah adalah identitas rakyat, yang telah tercantum dalam Undang-undang Otonomi Khusus. “Jika tidak didokumentasikan bahasa akan mati dengan sendirinya.
Ancaman kepunahan ini disebabkan oleh;
- Ekonomi
contoh:
Masyarakat asli Papua yang bertransaksi di pasar harus memakai bahasa Indonesia, karena pembeli atau penjualnya adalah para pendatang.
b. Pendidikan
- Keharusan anak-anak menggunakan bahasa Indonesia dan ketidakpahaman guru-guru di sekolah tentang bahasa daerah, membuat anak-anak jarang dan lupa berkomunikasi dengan bahasa ibunya.
- Lemahnya dokumentasi bahasa dan karya sastra bahasa di Papua, memicu pudarnya penggunaan dan pengenalan bahasa kepada generasi berikutnya.
c. Politik
Pudarnya penggunaan bahasa daerah mengancam nilai-nilai kearifan lokal yang terkandung pada bahasa, yang tidak terdapat dalam bahasa Indonesia. Identitas masyarakat perlahan tergerus, karena generasi muda tidak memahami dan menggunakan bahasa daerahnya. Jika pemerintah dan lembaga adat tidak memperhatikan hal ini, dalam 10 tahun lagi besar kemungkinan 25 sampai 50 bahasa daerah di Papua akan hilang. Pendokumentasian dan pelestarian bahasa daerah masih bersifat personal. Bahasa daerah juga belum dijadikan pelajaran muatan lokal di SD dan SMP. Akibatnya anak-anak tidak tahu bahasa daerahnya.
Untuk melestarikan bahasa-bahasa daerah tidak mudah. Selama ini, hanya kalangan akademisi yang antusias mendokumentasikan bahasa daerah, sedangkan dukungan pemerintah daerah dan DPR di daerah belum ada. Bahkan, lembaga-lembaga adat yang dibentuk di tiap kabupaten/kota, lebih tertarik membahas politik ketimbang eksistensi bahasa dan budaya masyarakatnya.
b. Sastra
Sastra adalah seni lisan dan merupakan salah satu sarana yang dipergunakan oleh manusia untuk mengekpresikan apa yang mereka pikirkan dan rasakan kepada orang lain. Sastra juga mempelajari tentang imajinasi, drama, prosa dan puisi atau pantun.
Contoh sastra Yali adalah:
Tidak ada komentar:
Posting Komentar